hotbizbook.ning.com .quickedit{ display:none; }

Minggu, 23 Agustus 2009

Monitoring dan Evaluasi Sertifkasi Guru Tahun 2009


Sertifikasi guru dimulai tahun 2007 dan sampai dengan tahun 2009 ini telah disediakan kuota 600.450 guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Tahapan pelaksanaan sertifikasi guru dimulai dari penetapan kuota, penetapan peserta, penyusunan dokumen portofolio, sampai pada tahap penilaian portofolio di perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan program sertifikasi guru ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Peningkatan mutu dapat tercermin dari proses penyelenggaraan sertifikasi guru yang bermutu mulai dari proses penentuan kuota sampai pada penilaian dokumen portofolio.
Untuk mengetahui sejauh mana kegiatan sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK melaksanakan monitoring dan evaluasi sertifikasi guru.
Tujuan umum monitoring dan evaluasi adalah untuk mengetahui sejauh mana kegiatan sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan, sejauh mana instansi terkait menjalankan perannya dalam pelaksanaan sertifikasi guru, dan untuk mengetahui dampak sertifikasi terhadap guru, kinerja sekolah dan hasil belajar siswa.
Secara khusus monitoring dan evaluasi ini ingin mendapatkan informasi tentang (1) proses penetapan peserta sertifikasi guru yang dilakukan di Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, (2) pelaksanaan penilaian portofolio sertifikasi guru sebagai masukan dalam memperbaiki pelaksanaan sertifikasi guru yang akan datang, (3) permasalahan/kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan penilaian portofolio guru, (4) perkembangan pelaksanaan penilaian portofolio sertifikasi guru, dan (5) dampak sertifikasi guru baik terhadap guru, kinerja sekolah dan hasil belajar siswa.
Responden dalam kegiatan ini adalah penanggung jawab sertifikasi guru di LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas, Kepala Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), Guru sudah lulus sertifikasi (SD, SMP, SMA/SMK), Guru belum ikut sertifikasi (SD, SMP, SMA/SMK) dan siswa.


Your Ad Here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maturnuwun


Liberty Reserve

.......

 

Copyright © 2009 by MAHA GURU